panduan mahasiswa dan dosen pada program studi manajemen S1 STIM Kupang dapat dilihat disini… thanks
Sejarah Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Kupang (STIM Kupang)
Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Kupang merupakan perubahan bentuk dari Akademi Manajemen Kupang (sebelumnya Akademi Keuangan dan Manajemen) yang terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud No. 161/D/0/1993 tanggal 23 Nopember 1993. Akademi Manajemen Kupang (AMK) sendiri didirikan pada tanggal 10 Agustus 1981 oleh Yayasan Pendidikan Dua Puluh Desember, yang dilahirkan atas prakarsa perorangan, karena didorong keinginan untuk membantu pemerintah dalam menyiapkan tenaga-tenaga ahli dan terampil dalam bidang keuangan dan manajemen, bagi kepentingan pembangunan daerah Nusa Tenggara Timur.
Pembentukan Akademi Keuangan dan Manajemen (selanjutnya berubah menjadi Akademi Manajemen Kupang) adalah berdasarkan restu Bapak Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur, yang merupakan modal dasar sebagai pendorong atas terbentuknya Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Kupang. Pada awal mula dimaksud untuk membentuk Fakultas Hukum swasta sehubungan dengan penegrian Fakultas Hukum Yayasan Berdikari ke dalam Universitas Nusa Cendana, tetapi oleh Bapak Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur disarankan untuk membentuk pendidikan tinggi yang bersifat teknis kejuruan yang diperlukan oleh daerah.
Maka dengan memperhatikan saran-saran Bapak Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur, akhirnya dibentuklah Akademi Keuangan dan Manajemen dan terbentuklah Yayasan Pendidikan Dua Puluh Desember yang memiliki angka simbolis 20 Desember sebagai Hari Kelahiran Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur.
Yayasan Pendidikan Dua Puluh Desember didirikan dengan Akta Notaris No. 465 tanggal 10 Agustus 1981, dengan susunan pengurus Yayasan adalah sebagai berikut:
KETUA : PIET A. TALLO, SH
WAKIL KETUA : SOEJONO HARTOJO, SH
SEKRETARIS : SILVESTER J. MANBAITFETO, SH
WAKIL SEK. : L. B. C. DA SILVA, SH
BENDAHARA : NY. M. TH. SALU, SH
WAKIL BENDAHARA : NY. J. HOSANG SAMPELAN, SH
PENASEHAT : DRS. S. DAUD
PENGAWAS : DRS. M. AMALO